Tugas dan Tanggung Jawab Welding Inspector
Salah satu bidang kerja yang memiliki peran penting pada proses manufaktur dan produksi adalah pengelasan. Mulai berasal dari design suatu konstruksi, pelaksanaan produksi atau pengerjaan konstruksi, kontrol hasil penyambungan dan bahkan sampai bersama perawatan dan perbaikan suatu konstruksi bakal tetap berkenaan bersama bidang pengelasan.
Welding Inspector adalah orang yang bertugas mengawasi seluruh area pekerjaan yang berkenaan proses pekerjaan pengelasan baik sebelum, selama dan sesudah proses pengelasan. Tugas dan tanggungjawab tersebut diantaranya adalah meyakinkan bahwa persiapan pengelasan, konsumable pengelasan, material yang dilas, dan kualifikasi welder sudah sesuai bersama WPS (Welding Procedure Specification).
Tugas dan Tanggung Jawab Welding Inspector
Welding Inspector (Inspektur Las) adalah seorang pekerja yang bertugas untuk menginspeksi kualitas atau Quality Control (QC) suatu produk pengelasan sesuai bersama standar yang ditentukan layaknya ASME, AWS, API, atau lainnya. Karena seorang Welding Inspector memiliki tugas yang memadai penting maka syarat profesi tersebut juga meliputi sikap profesional, keahlian khusus, watak cepat tanggap dan mengutamakan tugas. Tugas dan tanggung jawab Welding Inspector meliputi:
1. Menjadi pengawas dan pemantau keselamatan
Welding Inspector bertugas meyakinkan bahwa seluruh pekerjaan pengelasan harus berlangsung sesuai prosedur dan standar keselamatan yang berlaku di perusahaan dan negara terkait Welding inspektor .
2. Mereview dokumen
WI bertanggung jawab untuk memverifikasi bahwa seluruh dokumen-dokumen yang tersedia sudah valid, seperti: Welding Procedure Specification (WPS), building and welding plans, equipment calibration, dan welding materials. WI juga memiliki peran penting di dalam pembuatan dan pengembangan WPS.
3. Inspeksi pre-welding
Sebelum pengelasan dilakukan (oleh welder) WI bertanggung jawab untuk jalankan kontrol mendasar tentang peralatan las, consumable dan material yang bakal diuji. Mereka juga harus meyakinkan bahwa seluruh metode sudah benar merasa berasal dari pemotongan, posisi sambungan, pengaturan arus dan ampere oleh tukang las, style maupun suasana elektroda dan bahkan hal-hal layaknya penempatan arde dan kelurusan sambungan las seluruhnya sudah benar. Berikut rincian tugas WI sebelum saat pengelasan:
Pengecekan kembali seluruh standar dan gambar yang diperlukan
Pemeriksaan kesesuaian logam induk dan bahan las
Pemeriksaan komposisi kimia dan kekuatan mekanis yang tersedia pada sertifikat sudah sesuai bersama permintaan
Pemeriksaan suasana elektroda dan penyimpanannya
Pemeriksaan peralatan yang bakal digunakan pada proses pengelasan
Pemeriksaan persiapan kampuh las
Pemeriksaan sambungan sementara
Pemeriksaan kebersihan pada sambungan
Pemeriksaan prosedur pengelasan dan kualifikasi juru las
Pemeriksaan pemanasan awal
4. Memantau proses pengelasan
WI harus terus mengawasi dan memantau selama proses pengelasan untuk meyakinkan seluruhnya berlangsung ikuti parameter dan standar yang sudah ditetapkan layaknya arus, tegangan, kecepatan las, temperatur interpass, dll, dan juga memeriksa hasil visual masing-masing pass / lapisan las.
5. Memeriksa hasil pengelasan (pasca-welding)
WI seterusnya jalankan pengujian visual apakah terdapat cacat pekerjaan atau tidak. Kemudian meng-evaluasi hasil, mengakibatkan laporan dan dokumentasi. Selain itu, juga memeriksa temperatur sesudah proses las selesai dan berikan sinyal pada lokasi pengujian. Welding Inspector bakal tetap jalankan pengawasan, inspeksi, memeriksa dan mengidentifikasi hasil lasan jikalau tersedia repair atau perbaikan cacat las. Berikut rincian tugas WI pasca pengelasan:
Pemeriksaan penampakan hasil las
Pemeriksaan ukuran hasil pengelasan
Pemeriksaan ketepatan berasal dari ukuran sambungan las
Pemilihan area dan sampel yang bakal diuji
Pengevaluasian hasil pengujian
Penentuan diperlukan uji perusakan tambahan atau tidak
Pemeriksaan pemanasan sesudah pengelasan (jika diperlukan)
Pembuatan dan Dokumentasi laporan hasil pengelasan